Jumat, 09 Januari 2015

CIRI CIRI BAKTERI




Ciri-Ciri Bakteri dan Struktur Tubuh Bakteri – Kali ini kita akan membahas Ciri-Ciri Bakteri dan Struktur Tubuh Bakteri, ini merupakan pembahsan pada bagian materi Bakteri tapi kita adakan sedikit pemotongan materi agar lebih mudah dipahami dan tidak membosankan. Sebelumnya untuk bagian Bab Monera kita sudah pelajari tentang Archaebacteria dan Eubacteria, jadi pahami dulu pembahasan Archaebacteria dan Eubacteria sebelum melangkah ke materi Ciri-Ciri Bakteri dan Struktur Tubuh Bakteri.

Ciri-Ciri Bakteri

Bakteri merupakan makhluk hidup bersel satu yang berukuran sangat kecil dan mempunyai bentuk yang beraneka ragam. Bakteri dapat berbentuk batang, spiral, atau bola. Bentuk tubuh ini dapat dijadikan dasar klasifikasi bakteri.
Ukuran bakteri yang paling besar kira-kira 100 m. Ada pula yang kurang dari 1 m dan yang terkecil kira-kira berukuran 0,1 m (1 mikron = 0,001 mm). Bakteri hanya dapat diamati dengan menggunakan mikroskop. Ukuran bakteri yang lebih kecil dari 0,1 m hanya dapat diamati dengan mikroskop elektron. Sekumpulan bakteri dapat membentuk koloni. Contohnya, pada makanan yang telah busuk, koloni bakteri dapat terlihat dalam bentuk cairan kental, lengket seperti lendir yang berwarna putih kekuningan.
Bakteri tidak mengandung klorofil sehingga tidak dapat membuat makanan sendiri. Berdasarkan sumber zat makanannya, bakteri dibagi menjadi bakteri autotrof dan heterotrof. Bakteri heterotrof terbagi menjadi bakteri saprofit dan parasit. Berdasarkan kebutuhan oksigennya, bakteri dapat dibedakan menjadi bakteri aerob dan anaerob.

Struktur Tubuh Bakteri

Bentuk-bentuk bakteri












Bentuk-bentuk bakteri: (a) Diplococusbacillus; (b)Spirillum; (c) Stepphylococcus; (d) Sarcina ventriculi.













Bakteri berukuran sangat kecil sehingga struktur tubuhnya sulit untuk diamati. Tubuh bakteri berupa sel tunggal, dinding selnya tersusun dari hemiselulosa dan senyawa semacam pektin yang lebih mendekati pada sel hewan. Dinding sel dilapisi selaput mirip gelatin yang menyebabkan dinding sel berlendir. Isi sel berupa protoplas dengan membran plasma dan sitoplasma. Di dalam sitoplasma tersebar butiranbutiran nukleotida yang mengandung DNA, belum terdapat inti dengan membran inti seperti pada sel umumnya. Belum terdapat plastida dan zat warna. Sebagian bakteri ada yang mempunyai karotenoida.
Jika dilihat dari struktur luarnya, bentuk bakteri akan beraneka ragam, yaitu berbentuk batang, spiral, dan bola. Bentuk tubuh ini dapat dijadikan dasar klasifikasi bakteri. Jika bakteri cocus membelah diri pada satu bidang dan tetap saling melekat berpasangan dua dua, disebut diplococus, contohnya, Diplococus bacillus. Jika selnya membelah diri pada satu bidang dan tetap melekat berbaris seperti rantai, disebut streptococus, misalnya, Spirillum. Jika selnya membelah diri pada dua bidang dan secara khas membentuk kelompok terdiri dari empat sel, disebut tetracocus (Pediococcus cerevisiae). Jika selnya membelah diri pada tiga bidang dalam suatu pola tak teratur seperti anggur, disebut stafilcocus, misalnya, Staphylococcus aureus. Jika selnya membelah diri pada tiga bidang dalam suatu pola teratur membentuk penataan seperti kubus, disebut sarsina, misalnya, Sarcina ventriculi.
Bakteri yang berbentuk spiral biasanya tidak berkelompok. Spirillum dibedakan menjadi (1) bentuk spiral (berupa lengkung lebih dari setengah lingkaran), misalnya, Spirillum minor, (2) koma (berupa lengkung kurang dari setengah lingkaran, pendek, dan tidak lengkap), misalnya, Vibrio comma, dan (3) spiroseta (berupa spiral yang halus dan lentur), misalnya, Treponema pallidium. Plasma bakteri banyak mengandung vakuola-kecil yang berisi cadangan makanan, seperti glikogen, amilosa, lemak, zat putih telur, dan vulotin.
Umumnya, bakteri bergerak pasif, tetapi ada juga yang dapat bergerak aktif dalam medium cair. Pada fase tertentu, bakteri tersebut dapat membentuk rambut-rambut plasma yang dapat menembus dinding plasma. Rambut plasma ini disebut bulu cambuk atau flagel. Jumlah flagel dapat berbeda-beda, misalnya, monorik (satu flagel pada salah satu kutubnya), subpolar (dua flagel masing-masing di bawah kutubnya), lofotrik (ada seberkas flagel pada salah satu kutubnya), dan peritrik (flagel menyebar di seluruh permukaan sel).
Dengan mikroskop, terlihat tiga struktur utama di luar dinding sel walaupun tidak semua Abakteri memiliki ketiga struktur tersebut. Ketiga struktur tersebut adalah flagel, pili, dan kapsul. Mengenai flagel, telah dijelaskan di atas. Sekarang kalian juga perlu mengetahui tentang pili dan kapsul. Pili (fimbriae), berupa filamen atau benang, lebih kecil, lebih banyak, dan lebih pendek daripada flagel. Pili hanya dapat dilihat dengan  mikroskop elektron dan tidak berhubungan dengan pergerakan. Fungsi pili adalah sebagai pintu gerbang bagi masuknya materi genetik selama perkawinan dan berfungsi membantu untuk melekatkan diri pada jaringan hewan atau tumbuhan yang merupakan sumber nutriennya. Kapsul atau lapisan lendir merupakan bahan kental yang mengelilingi dinding sel bakteri. Kapsul penting bagi bakteri karena merupakan pelindung dan sebaAgai penyimpan cadangan makanan. Pada bakteri penyebab penyakit, kapsul dapat berfungsi meningkatkan kemampuan bakteri dalam menginfeksi inangnya atau dengan kata lain meningkatkan daya virulensi.
Selain tiga struktur utama di luar tubuh bakteri, terdapat struktur dalam tubuh bakteri. Setelah kapsul ditemukan tubuh bakteri yang batas terluarnya adalah dinding sel, kemudian di bawahnya terdapat membran sel. Membran sel pada bagian tertentu membentuk mesosom, lalu bagian dalam tubuh terdapat sitoplasma dan struktur-struktur di dalam sitoplasma.

SEJARAH MAULID NABI




SEJARAH PERINGATAN MAULID NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Setiap muslim wajib mencintai Nabinya, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Mencintai beliau tidaklah seperti mencintai manusia selainnya. Karena mencintai beliau termasuk pokok ajaran dien dan pondasi dasar keimanan. Bahkan kita menjadikan kecintaan kepada beliau sebagai  bagian dari ibadah yang agung. Kita beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan mencintai dan memuliakannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala,

فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(QS. Al-A'raf: 157)

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri." (QS. Al-Ahzab: 6)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Dan demi Zat yang jiwaku berada di tangn-Nya (Demi Allah), tidaklah beriman salah seorang kamu sehingga aku lebih ia cintai daripada diirnya, hartanya, anaknya, dan manusia seluruhnya." (HR. Al-Bukhari)

Di dalam al-Shahih disebutkan, Amirul Mukminin Umar bin al-Khathab Radhiyallahu 'Anhuberkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh engkau adalah orang yang paling aku cintai daripada segala sesuatu kecuali diriku." Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallambersabda kepadanya, "Tidak, wahai Umar, sehingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri." Lalu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh engkau adalah orang yang paling aku cintai daripada segala sesuatu sehingga daripada diriku sendiri." Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyahut, "Sekarang (baru benar) wahai Umar."
Maka dari sini diketahui, mencintai Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bukan urusan nomor dua atau suatu pilihan, yakni jika seseorang mau mencintainya maka ia boleh mencintainya dan jika tidak mau maka tidak apa-apa. Tetapi mencintai Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallamadalah kewajiban atas setiap muslim yang menjadi inti keimanan. Kecintaan kepada beliau ini haruslah lebih kuat daripada kecintaan terhadap apapun, sampai kepada diri sendiri.
Sedangkan bukti kecintaan kepada beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan berittiba’ (mengikuti sunnahnya), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Mengambil setiap yang beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam berikan dari urusan dien ini dan meningalkan apa yang beliau larang. Sehingga seorang pecinta Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam akan membenarkan setiap yang beliau beritakan, mentaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang disyariatkannya.
Allah Ta'ala berfirman,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 31)
Al Qadhi 'Iyadl rahimahullah, berkata: "Di antara bentuk cinta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan menolong sunnahnya, membela syariahnya, berangan-angan hidup bersamanya, . . . "
Ibnu Rajab, dalam Fathul Bari Syarh Shahih al Bukhari, menyebutkan bahwa kecintaan bisa sempurna dengan ketaatan, sebagai firman Allah Ta'ala:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku." (QS. Ali Imran: 31)
Karenanya klaim cinta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak dapat diterima dengan sekadar memeringati hari kelahiran beliau. Di mana hal itu tidak pernah dilakukan oleh umat terbaik yang telah membuktikan kecintaan kepada beliau dengan sebenar-benarnya. Mereka korbankan jiwa, raga, dan apa saja yang mereka miliki untuk mendukung Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Maka jika kebenaran cinta kepada NabiShallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan memperingati dan merayakan hari kelahirannya, pastinya para sahabat akan lebih dulu mengerjakannya. Jika merayakan maulid adalah memiliki pahala besar tentu para sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallamakan lebih dulu mengawalinya. Tidak ada generasi yang lebih rakus kepada kebaikan dan lebih kuat kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam daripada orang-orang beriman yang pernah melihat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam  dan pernah hidup bersamanya.


Sejarah Peringatan Maulid Nabi
Dalam catatan sejarah, motivasi orang-orang yang mula-mula melakukan peringatan maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam -yaitu pengikut mazhab Bathiniyyah- adalah tidak didasari rasa cinta kepada beliau, tapi untuk tujuan politis.
Pelopor pertama peringatan maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Bani Ubaid al-Qaddaah atau yang lebih dikenal dengan al-Fathimiyyun atau Bani Fathimiyyah pada pertengahan abad ke empat Hijriyah, setelah berhasil memindahkan dinasti Fathimiyah dari Maroko ke Mesir pada tahun 362 dalam kondisi ekonomi yang sangat terpuruk untuk mendukung kekuasaannya dan masuk ke dalam mazhab bathiniyahnya yang sangat menyimpang dari akidah, bahkan bertentangan dengan Islam.
Pakar sejarah yang bernama Al Maqrizy menjelaskan bahwa begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun. Dan beliau menyebutkan kurang lebih 25 perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun dalam masa kekuasaannya, termasuk di antaranya adalah peringatan maulid Nabi. Tidak hanya perayaan-perayaan Islam tapi lebih parah lagi, mereka juga mengadakan peringatan hari raya orang-orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (tahun baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Khamisul ‘Adas (perayaan tiga hari sebelum Paskah).
Fakta sejarah, peringatan maulid tidak ditemukan pada masa Nabi  shallallahu 'alaihi wasallam dan masa tiga generasi pertama Islam yang disebut sebagai generasi terbaik umat ini. Sehingga menyebabkan banyak di antara ulama yang mengingkarinya dan memasukkannya ke dalam bid'ah haram.
Tak dipungkiri, di antara ulama ada yang menganggapnya sebagai bid'ah hasanah (inovasi yang baik), selama tidak dibarengi dengan kemungkaran. Pendapat ini diwakili antara lain oleh Ibnu Hajar al Atsqalani dan as-Suyuti. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah (bid’ah terpuji). Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tetapi keberadaannya membawa maslahat walaupun juga tidak lepas dari berbagai mudharat.
Keabsahan peringatan maulid Nabi bagi mereka disandarkan pada dalil umum yang tidak berhubungan langsung dengan titik permasalahan, sedangkan para ulama yang menentangnya membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual yang tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan al-Sunnah, dan diperkuat dengan kaedah umum dalam ibadah yang menuntut adanya dalil spesifik yang menunjang disyariatkannya suatu ibadah. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com



Alhamdulillah kita sekarang masih di beri kesempatan untuk merasakan nikmat dari allah swt, sehingga sampai sekarang ini kita masih bisa sampai pada bulan rabi’ul awal. Yaitu bulan dimana dilahirkan junjungan kita nabi agung rasulullah muhammad saw. Pada bulan ini, tepatnya tanggal 12 rabi’ul awal. Semua orang yang beragama islam di dunia memperingati hari kelahiran nabi muhammad saw atau dalam bahasa arab disebut juga hari Maulid Nabi. 
            Sehubungan dengan datangnya bulan Rabi’ul awal ini, sekarang saya akan mempublish sebuah artikel tentang maulid nabi atau hari dilahirkannya nabi muhammad saw. Hal ini saya lakukan semata-mata  adalah cara saya dalam memperingati maulid nabi muhammad pada tahun ini. langsung saja kita mulai pembahasan kecil tentang maulid nabi.
            Nabi Muhammad dilahirkan dari seorang ibu yang bernama Siti Aminah dan Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib. Beliau sudah menjadi anak yatim, setelah ayahnya mendahuluinya sekitar 7 bulan sebelum kelahiran beliau   di kota mekkah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal 53 tahun sebelum hijriyah. Artinya nabi muhammad dilahirkan sebelum nabi hijrah ke kota madinah.
            Tahun kelahiran nabi sering disebut juga tahun gajah, kerena pada saat kelahiran nabi. ada segerombolan pasukan nasrani yang dipimpin oleh gubernur kerajaan nasrani abisinia dengan memakai kendaraan gajah. Maksud dan tujuan mereka adalah untuk menghancurkan ka’bah. Namun allah tidak bertinggal diam, mereka terlebih dahulu dihancurkan oleh allah sebelum cita-cita itu tercapai. Allah mengutus burung ababil untuk menghancurkan mereka. Kejadian itulah oleh masyarakat arab menamakan kejadian itu sebagai tahun gajah.
            Keajaiban banyak terjadi pada saat kelahiran nabi muhammad saw. Diantaranya ada yang menyebutkan bahwa nabi muhammad terlahir dalam keadaan sudah dikhitan. Ajaib bukan ?. selain itu nabi muhammad terlahir dalam keadaan kering, tanpa ada suatu cairan apapun. Berbeda halnya dengan kita yang terlahir dalam keadaan basah dan penuh dengan cairan. Ini semua sungguh merupakan TANDA TANDA bahwa allah telah memuliakan nabi muhammad saw. Demikian lah sepenggal cerita tentang maulid nabi atau kelahiran nabi. data-data diatas diambil dari beberapa  buku tentang kisah nabi muhammad saw.
            Setiap tanggal maulid nabi muhammad saw, hendaknya kita sebagai seorang muslim yang merupakan umat beliau untuk bershalawat kepada beliau sesuai dengan perintahnya pada alqur’an yang artinya : “ Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada nabi. hai orang yang berima bershalawatlah kepadanya” dari ayat diatas, kita tahu bahwa allah dan malaikatnya bershalawat kepada nabi, kenapa kita yang manusia biasa tidak mau bershalawat kepada beliau ? semoga dengan bershalawat, kita semua bisa diakui sebagai umatnya dan bisa mendapat syafa’at pada hari kiamat nanti. Karena hanya beliau lah yang dapat memberikan syafa’at atau pertolongan pada hari kiamat nanti. Amin

 
 
 
embahas tentang hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad: Fakta yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pada tiap ulang tahun kelahirannya melakukan ritual tertentu. Bahkan para shahabat beliau pun tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengadakan ihtifal (seremoni) secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.

Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga tidak pernah kita dari generasi tabi’in hingga generasi salaf selanjutnya. Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.
Perayaan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan bahwa konon Shalahuddin Al Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain.
Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fathimiyah di Mesir pada akhir abad keempat Hijriyah. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al A’yad wa Atsaruha alal Muslimin oleh Dr. Sulaiman bin Salim As Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa para khalifah Bani Fathimiyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, di antaranya adalah perayaan Tahun baru, asyura, Maulid Nabi bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein, serta maulid Fatimah, dan lain-lain (Al Khuthath 1/490).
Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.

Hukum Merayakan Maulid Nabi
Mereka yang sekarang ini banyak merayakan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:
1. Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis:
Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.
Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.
2. Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya, Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1halaman 124.
Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad Dimasyqi menulis dalam kitabnya Mawrid as Sadi fi Mawlid al Hadi : “Jika seorang kafir yang memang dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya” (surat Al Lahab ayat 111) diringankan siksa kuburnya tiap Senin, apalagi dengan hamba Allah yang seluruh hidupnya bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan menyebut “Ahad”?
3. Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani.
Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina‘ bahwa Ibnu Kathir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk Maulid Nabi di penghujung hidupnya, “Malam kelahiran NabiSAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin, malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.“
4. Para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari dinaikkannya laporan amal manusia.
Abu Qatadah Al Anshari meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, “Itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul.”
Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab As Shiyam (puasa).

Pendapat yang Menentang
Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu, mereka mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itu pun hanya sekali saja bergembiranya, yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun merayakan kelahiran nabi dengan berbagai ragam seremoni. Kalau pun kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap hari Senin, bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan keringanan siksa.
Demikian juga dengan pujian dari Ibnu Katsir, sama sekali tidak bisa dijadiakan landasan perintah untuk melakukan sermonial khusus di hari itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam lahir, namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial.
Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa di hari Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Hujjah ini tidak bisa dipakai, karena yang saat dilakukan bukan berpuasa, tapi melakukan berbagai macam aktifitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba’ pada hadits itu, seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin, bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.
Bahkan mereka yang menentang perayaan Maulid Nabi ini mengaitkannya dengan kebiasaan dari agama sebelum Islam. Di mana umat Yahudi, Nasrani dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka, kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus dijauhi. Apalagi Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menganjurkannya atau mencontohkannya.
Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.
Dan akhirnya, para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk perayaan Maulid Nabi yang ada sekarang ini adalah bid’ah yang sesat. Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau ikut mensukseskannya.

Jawaban dari Pendukung Maulid
Tentu saja para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak rela begitu saja dituduh sebagai pelaku bid’ah. Sebab dalam pandanga mereka, yang namanya bid’ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah (formal) saja, bukan dalam masalah sosial kemasyarakatan atau masalah muamalah.
Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan di luar ritual ibadah formal. Sehingga tdak bisa diukur dengan ukuran bid’ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Padahal di masa Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam, tidak ada perintah atau anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masa salah berikutnya, belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang kehidupan beliau.
Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah nabawiyah, apakah hal itu mau dikatakan sebaga bid’ah? Tentu tidak, karena buku itu hanyalah sarana, bukan bagian dari ritual ibadah. Dankeberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi menulis dan mengkaji buku-buku itu.
Dalam logika berpikir pendukung maulid, kira-kira seremonial maulid itu didudukkan pada posisi seperti buku. Bedanya, sejarah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak ditulis, melainkan dibacakan, dipelajari, bahkan disampaikan dalam bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan melulu untuk konsumsi otak, tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah nabi disampaikan dalam bentuk syair yang indah.
Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal (mahdhah) melainkan bidang muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh, kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara eksplisit.

Kesimpulan
Sebagai bagian dari umat Islam, barangkali kita ada di salah satu pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah satunya, tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan, saling tuding, saling caci dan saling menghujat.
Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, suka atau tidak suka, memang telah kita warisi dari zaman dulu. Para pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa lalu.
Sementara di masa sekarang ini, sebagai umat Islam, kita justru sedang berada di depat mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang menjadi sasaran kebuasan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang tepat bila kita saling bertarung dengan sesamasaudara kitasendiri, hanya lantaran masalah ini.
Sebaliknya, kita justru harus saling membela, menguatkan, membantu dan mengisi kekurangan masing-masing. Perbedaan pandangan sudah pasti ada dan tidak akan pernah ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus bertikai, maka para pemangsa itu akan semakin gembira.

Zat Padat Terlarut (Total Dissolved Solids) pada Air Bersih

Halo guys apakah kamu sudah tahu apakah itu zat padat terlarut (TDS) pada air bersih atau air limbah? Yuk langsung saja kita bahas mengenai ...