Selasa, 31 Desember 2013

2014

kami dari rizqiwr blog mengucapkan selamat tahun baru 2014
semoga tahun baru 2014 lebih baik daripada tahun kemarin
amin.....

tahun baru SEMANGAT baru..........




Senin, 02 Desember 2013

HADIST TENTANG BEKERJA

a.       NAMA : RIZQI WR
b.      KELAS : 9-8
c.       NO ABSEN ; 31


Hadist tentang bekerja

Syari’at Islam datang untuk membawa kemaslahatan. Termasuk kemaslahatan dalam Islam adalah perintah Allah ta’ala kepada manusia yang berkemampuan untuk bekerja, mencari karunia-Nya yang terhampar luas di permukaan bumi.

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan” [QS. Al-Mulk : 15].

Ketika Allah mewajibkan shalat Jum’at kepada kaum muslimin, Allah menjelaskan kewajiban yang harus mereka tunaikan kepada Allah dan kewajiban yang harus mereka tunaikan untuk (kemaslahatan) diri
mereka sendiri.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ * فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” [QS. Al-Jum’ah : 9-10].

Ada saatnya beribadah, ada saatnya untuk bekerja. Keduanya akan membawa kemaslahatan jika dikerjakan sesuai yang diperintahkan. Allah ta’ala sama sekali tidak pernah memerintahkan manusia untuk menghabiskan waktunya beribadah kepada Allah ta’ala. Oleh karenanya, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

“Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atas dirimu. Jiwamu juga mempunyai hak atas dirimu, begitu juga keluargamu/istrimu juga mempunyai hak atas dirimu. Tunaikanlah pada setiap pemilik hak dari haknya itu” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1967, At-Tirmidziy no. 2413, Abu Ya’laa no. 898, Ibnu Khuzaimah no. 2144, Ibnu Hibbaan no. 320, dan yang lainnya].

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ 
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya . Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). (QS. Huud: 6)

اللّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقَدِرُ وَفَرِحُواْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلاَّ مَتَاعٌ
Allah meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, padahal kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, hanyalah kesenangan (yang sedikit). (QS. Ar-Ra’du:26)




اَلبَطَالَةُ تُقَسِّى الْقَلْبَ (اشهاب)
“Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku)”. (HR. As-Syihab).



Menurut riwayat Al-Baihaqi dalam ‘Syu’bul Iman’ ada empat prinsip etos kerja yang diajarkan Rasulullah. Keempat prinsip itu harus dimiliki kaum beriman jika ingin menghadap Allah dengan wajah berseri bak bulan purnama.

Pertama, bekerja secara halal (thalaba ad-dunya halalan). Halal dari segi jenis pekerjaan sekaligus cara menjalankannya. Antitesa dari halal adalah haram, yang dalam terminologi fiqih terbagi menjadi ‘haram lighairihi’ dan ‘haram lidzatihi’.

Analoginya, menjadi anggota DPR adalah halal. Tetapi jika jabatan DPR digunakan mengkorupsi uang rakyat, status hukumnya jelas menjadi haram. Jabatan yang semula halal menjadi haram karena ada faktor penyebabnya. Itulah ‘haram lighairihi’. Berbeda dengan preman. Dimodifikasi bagaimanapun ia tetap haram. Keharamannya bukan karena faktor dari luar, melainkan jenis pekerjaan itu memang ‘haram lidzatihi’.

Kedua, bekerja demi menjaga diri supaya tidak menjadi beban hidup orang lain (
ta’affufan an al-mas’alah). Kaum beriman dilarang menjadi benalu bagi orang lain. Rasulullah pernah menegur seorang sahabat yang muda dan kuat tetapi pekerjaannya mengemis. Beliau kemudian bersabda, “Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya di atas punggung lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, diberi atau ditolak” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, setiap pekerjaan asal halal adalah mulia dan terhormat dalam Islam. Lucu jika masih ada orang yang merendahkan jenis pekerjaan tertentu karena dipandang remeh dan hina. Padahal pekerjaan demikian justru lebih mulia dan terhormat di mata Allah ketimbang meminta-minta.
 

Ketiga, bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga (
sa’yan ala iyalihi). Mencukupi kebutuhan keluarga hukumnya fardlu ain. Tidak dapat diwakilkan, dan menunaikannya termasuk kategori jihad. Hadis Rasulullah yang cukup populer, “Tidaklah seseorang memperoleh hasil terbaik melebihi yang dihasilkan tangannya. Dan tidaklah sesuatu yang dinafkahkan seseorang kepada diri, keluarga, anak, dan pembantunya kecuali dihitung sebagai sedekah” (HR Ibnu Majah).

Tegasnya, seseorang yang memerah keringat dan membanting tulang demi keluarga akan dicintai Allah dan Rasulullah. Ketika berjabat tangan dengan Muadz bin Jabal, Rasulullah bertanya soal tangan Muadz yang kasar. Setelah dijawab bahwa itu akibat setiap hari dipakai bekerja untuk keluarga, Rasulullah memuji tangan Muadz seraya bersabda, “Tangan seperti inilah yang dicintai Allah dan Rasul-Nya”.
 

Keempat, bekerja untuk meringankan beban hidup tetangga (
ta’aththufan ala jarihi). Penting dicatat, Islam mendorong kerja keras untuk kebutuhan diri dan keluarga, tetapi Islam melarang kaum beriman bersikap egois. Islam menganjurkan solidaritas sosial, dan mengecam keras sikap tutup mata dan telinga dari jerit tangis lingkungan sekitar. “Hendaklah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian harta yang Allah telah menjadikanmu berkuasa atasnya.” (Qs Al-Hadid: 7).

Lebih tegas, Allah bahkan menyebut orang yang rajin beribadah tetapi mengabaikan nasib kaum miskin dan yatim sebagai pendusta-pendusta agama (Qs Al-Ma’un: 1-3). Itu karena tidak dikenal istilah kepemilikan harta secara mutlak dalam Islam. Dari setiap harta yang Allah titipkan kepada manusia, selalu menyisakan hak kaum lemah dan papa.
 

Demikianlah, dan sekali lagi, kemuliaan pekerjaan sungguh tidak bisa dilihat dari jenisnya. Setelah memenuhi empat prinsip di atas, nilai sebuah pekerjaan akan diukur dari kualitas niat (
shahihatun fi an-niyat) dan pelaksanaannya (shahihatun fi at-tahshil). Itulah pekerjaan yang bernilai ibadah dan kelak akan mengantarkan pelakunya ke pintu surga.

CONTOH PIDHATO HALAL BI HALAL

Nama      : rizqi widi rahmadani
Kelas       : 9-8
No absen : 31

Pidhato halal bi halal


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

     Dhumateng panjenenganipun bapak Mubaligh, bapak K. H. nurudin ingkang kawula hormati.
Dhumateng bapak ketua RT, ketua RT  taman puspa anggaswangi lan wakil wakilipun.
Para rawuh, tamu undangan, para pinisepuh warga masyarakat taman puspa anggaswangi ingkang kawula hormati.

      Langkung rumiyin monggo kito sesarengan ngaturaken raos puji syukur wonten ngarsanipun  Allah SWT, ingkang sampun paring kenikmatan saha kawilujengan dhumateng kito sedaya saenggo saget ngarwuhi halal bi halal karang taruna “puspa”.
      Ibu, bapak para rawuh  dalasan para tamu undangan ingkang kula hormati kula ngatur aken agunging panuwun ingkang tanpo upami menggah karawuhan panjenengan sami. Mugi mugi karawuhan panjenengan ing pengajab, kula sak kanca karang taruna “puspo” kerso’o hanampi sungkem saha paring pengapunten kanca kanca katar :
     
1.      Ingkang ongko sepisan sek lebetipun sesrawungan kaliyan panjenengan sedaya para sesepuh dalasan pinisepuh wargo masyarakat taman puspa mriki. Kula minangka wakil katar katha sanget kekiranganipunawit saking meniko wonten kesampatan saha wekdal ingkang sae puniko panjenengan kerso’o paring pangapunten dhumateng sedaya kanca kanca katar.

2.      Dene ingkang ongko kalih ugi sak lebetipun sesambetan saha seserawungan mbok bilih katha sanget tandang tanduk ,solah saha tingkah , saha atur ingkang mboten ngremeni dhumateng panjenengan sedaya bebasan tindak sepecak, tembung sak limah saha ulat dlerengan, ingkang sedaya kala wau ketingal punapa dene ingkang mboten terang terangan. Ingkang dipun sengaja punapa dene ingkang mboten dipun sengaja, mugi sedaya kula wau. Kula minangka wakil katar ngaturaken sugeng riyaya, MINAL AIDZIN WALFAIDZIN kula nyuwun pangapunten awit sedaya kalepatan lahir tulusing batin. Dhumateng ibu, bapak, para sesepuh khususipun wonten ing taman puspa  lumeberipun dhumateng sedaya tamu undangan lan sedaya. Ingkang rawuh wonten dalu punika.


       Ibu, bapak, para rawuh ingkang kawula hormati  Mugi gusti Allah subhanahuwata’ala paring pangapunten  dhumateng kita sedaya. Lan mugi mugi sedaya doso saha kalepatan sageto kaleur wonten ing dalu puniki amin…amin…amin ya rabbal alamin.



Wassalamualikum wr.wb




KALENDER JAWA & JAWA ISLAM

nama        :  rizqi wr
Kelas        : 9-8
No absen  : 31

KALENDER JAWA

Kalender Jawa adalah sebuah kalender yang istimewa karena merupakan perpaduan antara budaya islam budaya Jawa dan bahkan juga sedikit budaya Barat. Dalam sistem kalender Jawa, siklus hari yang dipakai ada dua: siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari seperti yang kita kenal sekarang, dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari 5 hari pasaran. Pada tahun1625 Masehi, sultan agung yang berusaha keras menyebarkan agama Islam di pulau Jawa dalam kerangka negara mataram mengeluarkan dekrit untuk mengubah penanggalan Saka. Sejak saat itu kalender Jawa versi Mataram menggunakan sistem kalender kamariah atau lunar, namun tidak menggunakan angka dari tahun Hijriyah (saat itu tahun 1035 H). Angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan. Sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1547 saka, diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa.
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah kerajaan Mataram II: seluruh pulau jawa dan madura kecuali banten,Batavia,banyuwangi (=Balambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. Pulau bali dan Palembang yang mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung ini.

Daftar bulan Jawa Islam
Di bawah ini disajikan nama-nama bulan Jawa Islam. Sebagian nama bulan diambil dari kalender hijriyah dengan nama-nama arab namun beberapa di antaranya menggunakan nama dalam bahasa sanskerta seperti Pasa, Sela dan kemungkinan juga Sura. Sedangkan nama Apit dan Besar berasal dari bahasa jawa dan bahasa melayu. Nama-nama ini adalah nama bulan kamariah atau candra (lunar). Penamaan bulan sebagian berkaitan dengan hari-hari besar yang ada dalam bulan hijriah, misalnya Pasa berkaitan dengan puasa Ramadhan, Mulud berkaitan dengan Maulid Nabi pada bulan Rabi'ul Awal, dan Ruwah berkaitan dengan Nisfu Sya'ban dimana dianggap amalan dari ruh selama setahun dicatat.
No
Penanggalan Jawa
Lama Hari
1
sura
30
2
sapar
29
3
mulud
30
4
Bakda mulud
29
5
Jumadil  awal
30
6
Jumadil akhir
29
7
rejeb
30
8
ruwah (Arwah, Saban)
29
9
pasa (Puwasa, Siyam, Ramelan)
30
10
sawal
29
11
sela (dulkangidah, Apit) *
30
12
besar (Dulkahijjah)
29
Total
354
Nama alternatif bulan Dulkangidah adalah Sela atau Apit. Nama-nama ini merupakan peninggalan nama-nama Jawa Kuno untuk nama musim ke-11 yang disebut sebagai Hapit Lemah. Sela berarti batu yang berhubungan dengan lemah yang artinya adalah “tanah”.
Siklus windu
Oleh orang Jawa tahun-tahun digabung menjadi satu, yang terdiri dari delapan tahun Jawa. Setiap satuan ini terdiri atas 8 tahun Jawa dan disebut windu Windu sendiri bergulir empat putaran (32 tahun Jawa) : Adi, Kuntara, Sangara, dan Sancaya. Di bawah disajikan nama-nama tahun dalam satu windu:
#
Nama
Nama suro
Hari
1
Taun alip
Selasa Pon
354
2
Taun ehe
Sabtu Pahing
355
3
Taun jimawal
Kamis Pahing
354
4
Taun je
Senin Legi
354
5
Taun dal
Jumat Kliwon
355
6
Taun be
Rabu Kliwon
354
7
Taun wawu
Ahad Wage
354
8
Taun jimakir
Kamis Pon
355
Total
2835
Jumlah 2835 hari genap dibagi 35 /selapan (hari pasaran)

Pembagian pekan
Orang Jawa pada masa pra Islam mengenal pekan yang lamanya tidak hanya tujuh hari saja, namun dari 2 sampai 10 hari. Pekan-pekan ini disebut dengan nama-nama dwiwara,triwara , caturwara, pancawara, sandwara, astawara dan sangawara. Zaman sekarang hanya pekan yang terdiri atas lima hari dan tujuh hari saja yang dipakai, namun di pulau bali dan di tengger, pekan-pekan yang lain ini masih dipakai.
Pekan yang terdiri atas lima hari ini disebut sebagai pasar oleh orang Jawa dan terdiri dari hari-hari:
1.    Legi  (manis)
2.    Pahing (jenar)
3.    Pon (palguna)
4.    Wage (cemengan)
5.    Kliwon (kasih)
Kemudian sebuah pekan yang terdiri atas tujuh hari ini, yaitu yang juga dikenal di budaya-budaya lainnya, memiliki sebuah siklus yang terdiri atas 30 pekan. Setiap pekan disebut satu wuku dan setelah 30 wuku maka muncul siklus baru lagi. Siklus ini yang secara total berjumlah 210 hari adalah semua kemungkinannya hari dari pekan yang terdiri atas 7, 6 dan 5 hari berpapasan.
Contoh kalender jawa :


Zat Padat Terlarut (Total Dissolved Solids) pada Air Bersih

Halo guys apakah kamu sudah tahu apakah itu zat padat terlarut (TDS) pada air bersih atau air limbah? Yuk langsung saja kita bahas mengenai ...