Sabtu, 14 Februari 2015

Tentang Makanan Halal dan Halam

Makanan dan Minuman yang Halal


Makanan dan Minuman yang Halal :
1) Makanan yang Halal :
       Hal ini di jelaskan dalam surah Ali 'Imran ayat 93 berikut ini :

Artinya :
" Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan [212]. Katakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar ." (Q.S. Ali 'Imran 3:93)

Ciri-ciri makanan yang bermanfaat bagi tubuh, yaitu :
- Bergizi dan tidak mengandung racun yang bisa menyebabkan penyakit
- Bermanfaat bagi tubuh untuk pertumbuhan
- Tidak di satukan dan tidak tercampuri dengan barang yang haram
- Tidak memabukkan
- Di peroleh dengan cara yang halal

2) Minuman yang Halal :
       Ada beberapa syarat agar air bisa di katakan baik, yaitu :
Tidak kotor dan tidak najis
- Tidak membuat mabuk
- Tidak merusak tubuh
- Mengandung manfaat bagi tubuh
- Di peroleh dengan cara yang halal
Jenis air yang sudah jelas kehalalannya adalah air susu dan madu . Hal ini di jelaskan dalam al-qur'an :

Artinya :
" Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya ." (Q.S. An-Nahl 16:66)


Artinya :
" Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan ." (Q.S.An-Nahl 16:69)

3) Manfaat Makanan dan Minuman yang Halal :
- Menjaga kesehatan secara fisik
- Meningkatkan kekebalan tubuh
- Lebih khusu' dalam beribadah
- Terhindar dari azab Allah s.w.t

Hasil gambar untuk pengertian makanan halal

Pengertian Halal-Haram Menurut Islam

Di setiap agama ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemeluknya
- Dalam Islam ada ketentuan yang harus dipatuhi dalam hal makanan dan minuman.
- Hampir semua yang dapat dikonsumsi adalah halal.
- Dan hanya sedikit yang diharamkan.

Pengertian makanan halal dan minuman halal :
- Halal secara zatnya
- Halal cara memprosesnya
- Halal cara penyembelihannya
- Minuman yang tidak diharamkan
- Halal cara memperolehnya

Dalam Islam hanya ada pengertian:
- Halal.
- Tidak halal ( haram ).
- Diragukan kehalalannya.
- Tidak ada pengertian halal 100% halal 90%, dan seterusnya.
Makanan yang berasal dari bahan Hewani yang dinyatakan tidak halal / haram adalah:
- Bangkai
- Darah
- Babi
- Hewan yang tidak disembelih sesuai dengan tuntunan Islam. 
- Hewan yang disembelih untuk dipersembahkan kepada selain Allah.
- Untuk minuman: khamr (beralkohol)

Sertifikat Halal
- MUI melindungi umat
- Produsen merebut pasar / konsumen.
- Bertemu pada satu titik yang sama-sama menguntungkan.

Kaitan dengan kemajuan teknologi:
- Beragam cara penyembelihan hewan lokal / impor.
- Asal-usul bahan terutama turunannya dalam bentuk instan dan bentuk
lainnya.

Sertifikat Halal adalah kepercayaan:
- Umat Islam kepada MUI
- MUI kepada pengusaha
- Pentingnya Auditor Halal Internal karena MUI tidak dapat mengawasi terus menerus.

Cara memperoleh sertifikat halal :
- Permohonan dari perusahaan
- Pemohon mengisi formulir dari LPPOM MUI, dilengkapi data administrasi pendukung. 
- LPPOM MUI mengaudit perusahaan pemohon.

AUDIT oleh LPPOM MUI
- Langsung menyetujui jika sudah benar.
- Perlu perbaikan dan kelengkapan.

Dibahas oleh Komisi Fatwa MUI:
1. Disetujui dan diterbitkan Sertifikat halalnya.
2. Dikembalikan untuk mendapatkan perbaikan/kelengkapan.

- Pada saat menerima Sertifikat halal, pemohon menandatangani surat perjanjian sanggup menjaga kepercayaan yang disepakati pada hasil audit dan siap sewaktu-waktu menerima petugas audit pemantau.
- Bagi perusahaan makanan olahan dalam kemasan yang memerlukan label pangan HALAL supaya segera mengurus ke Balai Besar POM atau Badan POM RI.

Teknik Penyembelihan Hewan yang Halal
1. Penyembelihnya harus seorang Muslim.
2. Didahului mengucapkan “Bismillahirrohmannirrohim”.
3. Menggunakan pisau yang tajam.
4. Tidak boleh diulang-ulang.
5. Darah hewan harus tuntas, maka urat nadi kanan kiri leher, saluran nafas dan saluran makanan harus putus.
6. Bila menggunakan pemingsanan harus terukur, tidak boleh mati sebelum disembelih.
7. Tidak boleh diproses lebih lanjut sebelum benar-benar mati.

Teknik Pengolahan Makanan Halal
1. Harus dicermati asal-usul bahan, jangan sampai ada yang berasal dari bahan non halal
2. Jangan sampai ada cemaran bahan non halal pada:
a. Dapur tempat pengolahan.
b. Bahan baku, bumbu dan bahan penolong yang digunakan.
c. Bahan mentah sebelum diolah.
d. Bahan jadi setelah diolah.
e. Alat-alat dan wadah yang digunakan.
f. Tempat pencucian alat-alat dan wadah.
g. Petugas/karyawan pada bagian produksi.
h. Bila perusahaan mengolah produksi halal dan juga mengolah produk non halal, maka tersebut di atas harus terpisah.

Teknik Pengolahan Pada Catering atau Rumah Makan
Sama dengan cara pengolahan produk halal tersebut di atas ditambah:
1. Bila rumah makan atau catering mengolah dan menyajikan makanan non halal, maka dapur dan tempat penyajian harus terpisah.
2. Tidak dibenarkan menyajikan minuman beralkohol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Zat Padat Terlarut (Total Dissolved Solids) pada Air Bersih

Halo guys apakah kamu sudah tahu apakah itu zat padat terlarut (TDS) pada air bersih atau air limbah? Yuk langsung saja kita bahas mengenai ...